会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka!

Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka

时间:2025-05-19 12:01:55 来源:quickq官方下载苹果 作者:知识 阅读:604次
Warta Ekonomi,quickq app 下载 Jakarta -

Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin meluruskan isu seputar pernyataan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Sunarto, yang seolah lembaganya menyerah dalam memberantas makelar kasus (markus).

Hal itu disampaikan Syarifuddin di Kantor Mahkamah Agung usai shalat Jum'at (16/12).

Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka

Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka

“Saya yakin tidak seperti itu maksudnya (menyerah). Maksudnya adalah kami sangat serius untuk terus melakukan perbaikan. Kasih kami waktu,” kata Syarifuddin.

Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka

Syarifuddin menegaskan, saat ini pihaknya terus melakukan langkah-langkah perbaikan sistemik, termasuk upaya menutup semua celah bagi terjadinya transaksi dalam proses penanganan perkara.

Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka

Di antaranya adalah dengan memperkuat peran satuan tugas khusus (Satgasus) yang bertugas mengawasi dan mengontrol seluruh aparatur di lingkungan MA.

“Tugasnya mendisiplinkan pegawai, jam masuk, jam pulang, jam istirahat diawasi agar tidak ada lagi aparatur yang bertemu pihak-pihak berkepentingan dengan perkara. Semua ruangan juga dipasang CCTV yang dimonitor oleh Satgasus,” ujarnya.

Dia menambahkan, anggota Satgasus juga difungsikan sebagai mystery shopper yang ditugaskan memata-matai serta melakukan penyamaran dalam rangka pengawasan di lingkungan MA dan pengadilan.

“Mereka dilengkapi alat dalam melakukan penyamaran, bisa seperti klien yang minta tolong di MA maupun di pengadilan. Jumlahnya 36 orang dan mereka terkoneksi langsung dengan ruangan kontrol Satgasus sehingga tidak ada lagi yang berani main-main,” ungkap Syarifuddin.

Selain upaya itu, Syarifuddin menyampaikan saat ini MA juga telah memperketat proses rekrutmen panitera pengganti dan panitera muda.

Salah satunya, dengan menelusuri rekam jejak bersangkutan dengan melibatkan pihak terkait seperti Komisi Yudisial (KY), PPATK, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Termasuk pada konteks ini, dilakukan penelusuran terhadap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

“Ke depan juga akan ada PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) mandiri di MA yang ditempatkan di luar sehingga tamu tidak lagi masuk ke dalam gedung tempat hakim bekerja, saat ini sedang dibenahi,” tandasnya.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
  • Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
  • Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
  • AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
  • 7 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Sebelum Naik Pesawat
  • Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut
  • Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
  • Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya
推荐内容
  • 2025年韩国艺术类大学排名
  • Nissan Lakukan Efesiensi Besar
  • Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
  • Usai Lantik Kepala Daerah, Prabowo: Kita akan Jumpa di Retreat, Mudah
  • Layanan Air Bersih Tak Kunjung Meningkat, Legislator DKI Minta Pemprov Segera Cari Solusi
  • Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?