6 Bulan Bekerja, TGPF Novel Baswedan Gagal Ungkap Pelaku, Apalagi Aktor Intelektual
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo menilai hasil investigasi dari tim gabungan bentukan Kapolri dalam kasus penyerangan Novel Baswedan mengecewakan.
Baca Juga: Temuan Kasus Novel Diungkap, Begini Rekomendasi TGPF Buat Tito Karnavian
"Ternyata hari ini, kami pegawai KPK juga menyaksikan konferensi pers dan juga rakyat Indonesia hasilnya "jauh panggang dari api", ternyata tidak satu pun pelaku yang diungkap," kata Yudi saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan kerja dari tim gabungan selama 6 bulan tersebut tidak dapat mengungkap pelaku lapangan apalagi pelaku intelektual penyerangan terhadap Novel.
"Kerja 6 bulan ternyata tidak ada satu pun pelaku yang terungkap baik itu pelaku lapangan apalagi pelaku intelektual," ucap Yudi.
Ia juga menegaskan bahwa kegagalan dari tim gabungan tersebut berarti juga kegagalan dari Kepolisian.
"Perlu kami tegaskan bahwa kegagalan tim gabungan yang dibentuk per Januari dan berakhir 8 Juli bukan hanya kegagalan tim itu sendiri tetapi merupakan kegagalan dari Kepolisian. Kita tahu struktur satgas tersebut tanggung jawabnya adalah Kapolri sendiri," ujar Arif.
下一篇:Kasus Kerumunan HRS di Megamendung, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Tambahan Kasus Positif Corona
相关文章:
- Sengketa Pileg di MK, Papua Paling Banyak Masalah
- Jawaban Panji Gumilang Saat Ditanyai Kesiapannya Sebagai Tersangka
- Modus Penipuan Like dan Subscribe Terjadi Lagi, Kerugian Capai Rp. 48 juta
- Investor Siap
- Angka Pengangguran Gen
- Beli Mobil Premium ini Diberi Kursus Pelatihan Mengemudi dengan Biaya Rp4,4 Juta
- Hari Lahir HIPMI, Refleksi 53 Tahun Memajukan Kewirausahaan Nasional oleh Abdul Latief
- Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Nurul Ghufron: Dia ke India
- Verrell Bramasta Buka
- Internal Al
相关推荐:
- AHY: Pertemuan Prabowo
- Wapres Ajak Masyarakat Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan dan Rasa Syukur
- Orang Terdekat Habib Rizieq Buka
- Dakwaan Shane Lukas Sama Dengan Mario Dandy, Penjara 12 Tahun Menungggu
- Kemendikbudristek Dorong Pemda Evaluasi Penyelenggara PPDB Setiap Tahunnya
- PEP Zona 4 Temukan Potensi Gas di Area Southeast Benuang
- Soal Anggaran Mobil Dinas Hampir Rp1 M, Mensesneg: Itu Bukan Berarti Harus Dibelanjakan
- Penetapan Idul Adha 1444H, Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat 18 Juni 2023
- Teken Perjanjian, TOWR Resmi Perpanjang Fasilitas Kredit Rp1 Triliun dari BNI
- Habib Bahar Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan Polda Jabar, Dengerin Nih Omongan Pak Polisi
- 176.984 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp274 Miliar!
- Cek Keamanan Pangan di 12 Pasar Tradisional, Pastikan Bebas Boraks dan Formalin
- Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, Jangan Sampai Keliru!
- Meningkat Tiga Kali Lipat, Fortinet Ungkap Strategi Tangkal Ancaman Siber Berbasis AI di Indonesia
- Indonesia Bakal Kedatangan Daewoong Fexuprazan, Solusi Lebih Cepat dan Praktis untuk Pengidap GERD
- Terus Melejit, Green Financing BRI Tembus Rp89,9 triliun di Triwulan I 2025
- Projo Minta Jokowi Lengser Jangan Balik ke Solo, 'Mubazir Bisa Pimpin Parpol', Golkar?
- Sekda Jabar Jadi Tersangka Suap, Iwa Tak Nongol di Rumah
- Pemerintah Optimistis IEU
- MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD!