Menaker: THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran
JAKARTA,quickq最新官方下载 DISWAY.ID--Melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan M/2HK.0400/III/2023, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerbitkan aturan pemberian tunjangan hari raya (THR) 2023 yang wajib dilaksanakan menjelang Idulfitri 2023.
"THR keagamaan adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh dan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan, harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," kata Menaker Ida Fauziyah, Selasa 28 Maret 2023.
BACA JUGA: Masa Depan Subsidi dan Kompensasi BBM, Distribusi Sudah Tepat Sasaran?
Menaker meminta seluruh pengusaha melaksanakan regulasi tersebut sebaik-baiknya. Dia menegaskan agar pengusaha membayarkan THR secara penuh.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam menyambut hari raya keagamaan tersebut tentunya akan ada kebutuhan yang lebih banyak dari hari-hari biasanya belum lagi terdapat ada kenaikan beberapa harga kebutuhan pokok," ungkap Menaker.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan juncto Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh.
BACA JUGA:Kebohongan Impor KRL Bekas Dikuliti Anggota Dewan: INKA Dikambing Hitamkan KAI
Ida juga menjelaskan, THR Keagamaan itu diberikan kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih, baik yang memiliki hubungan kerja PKWTT, PKWT, termasuk pekerja/buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Adapun besaran THR Keagamaan bagi pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 bulan upah.
Bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan masa kerja dibagi 12 bulan di kali 1 bulan upah.
BACA JUGA:Klub Golf Bogor Raya, Mahakarya Keindahan Alam Seluas 72 Hektar
Sementara itu, bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus namun kurang dari 12 bulan, akan diberikan secara proporsional.
“Terkait ketentuan besaran THR, sangat dimungknkan perusahaan memberikan yang lebih besar dari undang-undang,” tukasnya.
(责任编辑:综合)
Intip 10 Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik se
10 Barang Tak Lolos Mesin X
Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini
Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan
日本陶艺留学,你可以考虑这几所学校!
- 世界顶级室内设计专业top5院校推荐
- Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
- Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?
- Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
- FOTO: Menengok Roti Baguette Terpanjang di Dunia Dibuat di Prancis
- Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
- Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu
- Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK
-
Offer大爆炸丨5分钟get被伦时pick的作品集的小秘密
拿名校offer应该是每个想要艺术留学同学的终极梦想了吧实现终极梦想的关键就是——一份吸引招生官的作品集那究竟,一份优秀的作品集是如何产生的呢今天,小美专访美行思远服装专业李老师为大家揭开打动伦时面试 ...[详细]
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang petugas penanganan bagasi di Bandara Gatwick, London, Inggris telah ...[详细]
-
Nissan Lakukan Efesiensi Besar
Warta Ekonomi, Jakarta - Nissan dalam waktu dekat akan menutup dua pabrik perakitan mobil di Jepang ...[详细]
-
Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
JAKARTA, DISWAY.ID --Dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat, Pemerintah menerbitkan Peratu ...[详细]
-
Kasus MeMiles, Polisi Periksa Pejabat Kemenkumham
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Polda Jatim telah memeriksa Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas ...[详细]
-
Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengungkapkan hal-hal yang dapat meningka ...[详细]
-
10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata
Daftar Isi Minuman pembakar lemak perut ...[详细]
-
Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut
JAKARTA, DISWAY.ID --Saat ini masyarakat Indonesia tengah menikmati libur panjang peringatan Imlek 2 ...[详细]
-
Besok, Giliran Pentolan FPI yang Digarap Polisi
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membe ...[详细]
-
Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan restrukturisasi anggaran pada tahun 2025, y ...[详细]
Sandiaga Uno Ungkap Akan Umumkan Kepindahannya ke PPP Pada Waktu yang Tepat
Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata
- Bukan Tanpa Sebab, PDIP DKI Beberkan Kegagalan Anies Baswedan, Gara
- Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi
- JCC GBK Berubah Jadi JICC dan Dikelola Negara, Pengaruhi Batalnya Sederet Acara Termasuk Wisuda
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Catat, Begini Cara Hitung Upah Lembur saat Libur Idul Fitri, Kemnaker: Ada Dua Metode
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Kelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se