会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta!

Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta

时间:2025-05-19 09:16:39 来源:quickq官方下载苹果 作者:热点 阅读:794次

JAKARTA,quickq官网充值 DISWAY.ID -- Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) WIlayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau langsung pelayanan publik di 2 daerah, yakni Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik yang transparan, dan akuntabel di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).



Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta

Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta

Direktur Korsup Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menjelaskan hasil dari  pendalaman penyelenggaraan layanan perizinan dan peninjauan lapangan timnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi di Pemda DIY.



Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta

BACA JUGA:Luar Biasa! Di Tengah Hujan Deras, Prabowo Pimpin Parade Senja di Magelang

Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta

BACA JUGA:Gugatan di PTUN Soal Pilpres 2024 Ditolak, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No

“Pada prinsipnya kami mendukung perbaikan pelayanan publik Pemda DIY dengan tujuan peningkatan kualitas dan efektivitas dalam melayani masyarakat,” ungkap Ely dalam keterangannya pada Jumat 25 Oktober 2024.



Saat dilapangan, KPK masih menemukan titik rawan praktik korupsi terkait pengajuan perizinan persetujuan bangunan gedung (PBG).



Hal ini dipertegas Kepala Satgas Korsup Wilayah III KPK, Maruli Tua, masih ada celah terjadi pungutan liar (pungli) oleh oknum perangkat daerah.



“Ketika kami berkunjung ke Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta, kami menemukan ada masyarakat sebagai pengguna layanan merasa tidak ada kejelasan dan kepastian," ujar Maruli Tua.



BACA JUGA:Pesan Prabowo ke Menteri-Wamennya: Jangan Setia ke Saya, Setia ke Bangsa dan Negara

BACA JUGA:Indonesia Tertarik Jadi Anggota BRICS bersama Rusia dan China di Blok Ekonomi

"Warga yang mengajukan izin PBG tidak dapat mengetahui proses pengajuan izinnya sudah sampai mana, dan berapa lama proses verifikasi oleh petugas. Sehingga, diperlukan perbaikan sistem, agar masyarakat dapat mengetahui proses pengajuannya sejelas-jelasnya,” lanjutnya.



Tidak adanya transparansi, lanjut Maruli, berdampak pada durasi pengajuan perizinan. Sementara masyarakat seharusnya mendapat hak kemudahan dan kepastian ketika mengajukan perizinan.



“Jangan sampai ada aduan, masyarakat baru mendapat kemudahan setelah dibantu oknum internal perangkat daerah,” tegasnya.



  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat, KB Bank
  • 2025全球影视制作专业大学排名
  • Emrus Sarankan Tak Ada Salahnya Endar Datangi Firli untuk Minta Maaf
  • Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Matematika Bukan Pelajaran yang Menakutkan, Gurunya Harus Dirindukan
  • 7 Rekomendasi Outfit yang Kamu Perlukan saat Lari
  • Era Anies Rp8,2 Juta, Pemprov DKI Jelaskan Kenaikan Gaji Tenaga Ahli Susun Pidato di Era Heru Budi
  • Menohok! Acara Relawan Jokowi di GBK Jadi Acara Paling Rusak!
  • Daftar Jurusan Teknik dengan Gaji Tertinggi dan Terendah, Masa Depan Cerah
推荐内容
  • Ada 1.179 Pelamar yang Tak Memenuhi Syarat PPPK Guru 2024, Masih Bisa Daftar hingga 20 Oktober
  • 2025世界服装设计学院排名前十
  • 2025世界插画专业大学排名
  • Selama Tiga Bulan, Perputaran Uang Judi Online W88 Capai Rp 1 Triliun
  • VIDEO: Festival Lampion Terbang Tahun Ular Hiasi Langit Malam Taiwan
  • Maskapai Benci jika Penumpang Minta Pindah Kursi, Ini Alasannya