Pengacara Ahok Minta Ibnu Baskoro Dipanggil Paksa Jika Mangkir Lagi
Kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memanggil paksa Ibnu Baskoro saksi pelapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) apabila kembali mangkir dalam sidang Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa.
Ibnu Baskoro yang rencananya dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah tiga kali mangkir untuk memberikan kesaksian dalam sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok. "Kami minta dihadirkan secara paksa," kata Trimoelja saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Menurut dia, tim kuasa hukum Ahok mempertanyakan alasan Ibnu Baskoro yang telah tiga mangkir dalam persidangan tersebut. "Apa mungkin Ibnu menyembunyikan sesuatu sehingga tidak hadir. Dia kan sudah melapor jadi harus bertanggung jawab atas laporannya itu. Kalau tidak hadir kami bertanya-tanya ada misteri apa? Itu yang ingin kami gali," ucap Trimoelja.
Sementara itu, JPU akan menghadirkan lima saksi dalam lanjutan sidang Ahok, Selasa. "Dua saksi dari nelayan di Kepulauan Seribu, yaitu Zainudin alias Panel dan Saifudin alias Deni. Selanjutnya Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin dan Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar. Satu saksi lagi yaitu Ibnu Baskoro sebagai saksi pelapor," kata Trimoelja.
Sidang kedelepan Ahok ini dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. Sementara arus lalu lintas di depan Gedung Kementerian Pertanian Jakarta tepatnya di Jalan RM Harsono yang mengarah ke Ragunan sudah ditutup pihak kepoliian baik jalur umum maupun jalur Bus Transjakarta.
Sedangkan arah sebaliknya dari Ragunan menuju Mampang Prapatan masih dibuka baik jalur umun maupun jalur Bus Transjakarta.
Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Menurut Pasal 156 KUHP, barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Perkataan golongan dalam pasal ini dan pasal berikutnya berarti tiap-tiap bagian dari rakyat Indonesia yang berbeda dengan suatu atau beberapa bagian lainnya karena ras, negeri asal, agama, tempat asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.
Sementara menurut Pasal 156a KUHP, pidana penjara selama-lamanya lima tahun dikenakan kepada siapa saja yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. (Ant)
(责任编辑:百科)
BI dan LPS Longgarkan Suku Bunga, Permata Bank: Perlu Disertai Insentif Fiskal
Cek 5 Minuman ini, Ampuh Bersihkan Paru
Dialektika Tenun di Tengah Dunia Serba Modern
Lowongan Kerja dan Magang BUMN 2025 Resmi Dibuka: Ada DAMRI hingga Hutama Marga Waskita!
Pak Anies Catat! Silakan Hentikan Rencana Penyelenggaraan Formula E
- 5 Zodiak Paling Ahli Dirty Talk, Sering Nakal Lewat Kata
- KPK OTT Kasus Suap Terkait Predikat WTP dari BPK
- Peringati Sumpah Pemuda, Pemkab Kediri Fokus pada Peningkatan IPP
- Adik Gamawan Pernah Beli Ruko ke Pemenang Tender e
- Dokter Bagikan Tips Aman Gunakan Tester Makeup di Mal
- FOTO: Harga Tiket Masuk Kawasan Bromo Naik
- Sakti: Pemerintah Lakukan 'Pemaksaan' Terkait RUU Pemilu
- Ratusan Perda Diskriminatif Terhadap Gender, Perempuan Jadi Sasaran
-
FOTO: Kota Es Harbin China dan Lonjakan Turis Saat Libur Tahun Baru
Jakarta, CNN Indonesia-- Harbin International Ice and Snow Sculpture Festival men ...[详细]
-
Ahli Waris Minta Bank Danamon Berikan Hak Ayahnya
Warta Ekonomi, Jakarta - Sidang lanjutan gugatan terhadap PT Bank Danamon Indonesia Tbk yang sebelum ...[详细]
-
5 Cara Jaga Kesehatan Otak, Fungsi Tak Menurun di Usia Lanjut
Daftar Isi 1. Pola makan sehat ...[详细]
-
Dialektika Tenun di Tengah Dunia Serba Modern
Daftar Isi Tenun Songket Halaban - Oscar Lawalata Culture ...[详细]
-
Jangan Takut Ngemil saat Diet, 5 Camilan Ini Justru Bantu Turunkan BB
Daftar Isi Camilan untuk menurunkan berat badan ...[详细]
-
Jadi Tersangka KPK, Walikota Cimahi Diberhentikan
Warta Ekonomi, Bandung - Plh Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyerahkan salinan dan petikan keputu ...[详细]
-
Tarif Mancing TN Komodo Naik dari Rp25 Ribu Jadi Rp 5 Juta per Orang
Jakarta, CNN Indonesia-- Baru-baru ini diberlakukan penyesuaian tarif mancing di Taman Nasional Komo ...[详细]
-
Tim Pengacara Tidak Jenguk Ahok Hari Ini?
Warta Ekonomi, Jakarta - Salah satu anggota tim penasihat hukum Basuki Tjahaja P ...[详细]
-
Termahal, Durian Musang King Terjual Sampai Rp618 Juta
Jakarta, CNN Indonesia-- Sudah bukan rahasia kalau durianmusang king adalah salah satu varian durian ...[详细]
-
Hakim Putuskan Ahok Bersalah, Dua Tahun Penjara
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso memutuskan Basuki Tjahaja Purnam ...[详细]
Berapa Batasan Waktu Jalan Kaki untuk Penderita Diabetes?
Jadi Plt Gubernur, Djarot Kebut Proyek Simpang Semanggi
- 4 Hal yang Harus Dihindari Agar Sarapan Kamu Jadi Lebih Sehat
- Wah, Ternyata Firza yang Aktif Kirim Percakapan Mesum ke Rizieq
- Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Imlek 2025, Cek di sini
- Bahaya Kalau Kebanyakan, Berapa Batas Minum Kopi dalam Sehari?
- Anggaran Sumur Resapan Dihapus, Anies Baswedan Bisa Tersudut
- Harga Bitcoin Stabil Meski Investor Nikmati Memorial Day, Sulit Tembus US$112.000
- Kapan Waktu Makan Telur yang Tepat untuk Menurunkan Berat Badan?