Aturan Pembayaran Tol MLFF Diteken Jokowi, Ada Dendanya!
JAKARTA,quickq苹果版用不了啦 DISWAY.ID- Aturan sistem pembayaran Tol nontunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) segera di terapkan pemerintah.
Hal tersebut seiring dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.
Dalam aturan tersebut membahas tentang implementasi sistem tol nontunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF).
BACA JUGA:Erik Ten Hag Berikan Salam Perpisahan yang Manis Buat Manchester United
BACA JUGA:Megawati Sentil Nadiem dan Sri Mulyani Mahalnya Biaya Pendidikan: Negara Itu Harus Membiayai!
Aturan tersebut diteken Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024, merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Pada pasal 67 ayat 2 beleid tersebut, proyek MLFF disebut dengan teknologi nontunai nirsentuh nirhenti dan termasuk dalam sistem pengumpulan tol secara elektronik yang dilaksanakan oleh Menteri PUPR.
Adapun proyek MLFF baru saja ditetapkan menjadi proyek strategis nasional (PSN) terbaru pada 2024.
"Pada saat sistem teknologi nontunai nirsentuh nirhenti telah diterapkan, Pengguna Jalan Tol wajib mendaftarkan kendaraan bermotor yang digunakannya melalui aplikasi sistem teknologi nontunai nirsentuh nirhenti yang disetujui Menteri," bunyi pasal 105 PP tersebut, dikutip, Minggu 26 Mei 2024.
BACA JUGA:Gempa Besar Guncang Vanuatu Minggu Pagi, Berkekuatan M 6.4!
BACA JUGA:Viral! Donald Trump Joget saat Kampanye di Bronx, Netizen: Auto Win Ini Mah
Selanjutnya, pengguna jalan tol yang belum mendaftarkan kendaraannya bakal terancam sanksi berupa denda.
"Pada saat sistem teknologi nontunai nirsentuh nirhenti belum diterapkan, dan gardu tol keluar tidak dapat membaca atau mendeteksi asal gerbang pengguna jalan tol, terhadap pengguna Jalan tol dikenakan denda sebesar 2 (dua) kali tarif Tol jarak terjauh pada 1 (satu) ruas jalan tol atau sekelompok ruas Jalan tol dengan sistem tarif total jarak tempuh kepada Badan Usaha," bunyi Pasal 105 ayat 3.
Pada saat sistem MLFF telah diterapkan dan pengguna jalan tol yang tidak membayar tol, maka akan dikenakan denda administrative secara bertingkat.
- 1
- 2
- »
-
3 Cara Membasmi Kutu Busuk, Si Biang Gatal dan BengkakBikin Tepuk Jidat! Banjir Masih Kepung 19 RT di Kota Bang AniesCuma Gubernur Ini Setuju Pelajar Ikut Demo Omnibus Law, Katanya: Bagus Dong!Anies Perbolehkan Sekolah Dibuka Lagi, Asal...Jangan Digaruk! Ini 8 Daun untuk Obati Gatal Kulit, Dijamin AmpuhDitanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa DiamKPK Putus Akses Firli Bahuri Usai Terima KeppresHari Ini Jakarta Diprediksi Akan Diguyur HujanWujudkan Asta Cita, PLN IP UBP Labuhan Angin Dukung Sekolah di Tapian NauliTerima Pendaftaran Gibran Sebelum Revisi PKPU, KPU hingga Anwar Usman Digugat Rp 1 Triliun!
下一篇:Deretan Menteri Jokowi Duduk Satu Meja Bahas Kebijakan Satu Peta
- ·Konsep Pembelajaran Mandiri di Al Hikmah Boarding School Batu
- ·Ada Dugaan Pelanggaran Netralitas, PJ Bupati Muna Barat Dilaporkan Puskapi ke Bawaslu
- ·Marak Dugaan Penipuan Aplikasi Pengganda Uang, Ini Asal Usulnya
- ·Ditunjuk Jadi Ketua Bappilu Jabar, Gerindra Minta Aries Masrudianto Menangkan Pemilu 2024
- ·Waspada Trigeminal Neuralgia, Nyeri di Wajah Seperti Tersengat Listrik
- ·KPK Putus Akses Firli Bahuri Usai Terima Keppres
- ·Kuasa Hukum Firli Bahuri Keberatan Atas Penetapan Tersangka Kliennya: Kita Akan Melakukan Perlawanan
- ·Buka Pintu Lebar, Tim Pemenangan GAMA Menunggu Khofifah dan Erick Thohir Bergabung
- ·Dibayangi Ancaman China, Korea Selatan Optimistis Bakal Semakin Dekat AS
- ·Staf Pribadi Rommy Diperiksa KPK
- ·Studi Bocorkan Alasan Pria Lebih Lebay Saat Sakit
- ·Cerita Pria Australia Sudah 100 Kali Kunjungi Korea Utara
- ·Mulai 2028, Turis Asing Harus Diskrining Sebelum Kunjungi Jepang
- ·Kabar Mulai Ada Pendataan Vaksin Covid
- ·Catut Nama KPK dan Polisi, Karyawan Ini Diciduk
- ·Bikin Tepuk Jidat! Banjir Masih Kepung 19 RT di Kota Bang Anies
- ·Siapa Pun Bisa Kena, Ini Penyebab Stroke di Usia Muda
- ·Kuasa Hukum Firli Bahuri Keberatan Atas Penetapan Tersangka Kliennya: Kita Akan Melakukan Perlawanan
- ·Meroket Rp17 Ribu, Harga Emas Antam pada Awal Pekan Ini Dipatok Rp1.905.000 per Gram
- ·Diguyur Hujan Deras, Warga Petogogan Kebanjiran dengan Ketinggian 1 Meter
- ·PLN dan YBM Salurkan 2.811 Hewan Kurban, Hadirkan Kebahagiaan Iduladha di Pelosok Negeri
- ·Rem Anies Berbuah Manis
- ·4 RS Siloam Gelar Simposium Kardiovaskular, Libatkan Puluhan Tenaga Ahli Dalam dan Luar Negeri
- ·Sedang Tinggi, Ini Gejala Influenza pada Anak yang Bisa Berujung Fatal
- ·13 Negara Benua Amerika yang Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·Akhirnya Tempat Nge
- ·Dipecat DKPP, Siapa Pengganti Hasyim Asy’ari di KPU?
- ·Sebut Kode Ini, Tamu Bisa Rahasiakan Identitas Saat Menginap di Hotel
- ·Studi Bocorkan Alasan Pria Lebih Lebay Saat Sakit
- ·Jakarta Dikotori Pendemo, Jawaban Anies Bikin Begidik: Ogah Ngeluh dan Salahkan Siapa Pun
- ·KAI Ubah Pola Operasional Sejumlah Perjalanan Kereta Api Per 1 Juli 2024
- ·Catut Nama KPK dan Polisi, Karyawan Ini Diciduk
- ·Jelang Tahun Baru, Bareskrim Akan Razia Tempat Hiburan Malam Cegah Peredaran Narkoba
- ·Golkar Puji Setinggi Langit Anies Baswedan
- ·Dokter Jelaskan Beda Sakit Kepala Biasa dan Akibat Stroke
- ·香港中文大学艺术专业申请要求汇总!