Grab Klarifikasi Soal Potongan 20 Persen: Bukan dari Total Bayar, tapi dari Tarif Dasar
Menanggapi aksi demonstrasi besar-besaran oleh ribuan pengemudi ojek onlinebertajuk “Aksi 205” pada (20/5) yang mengecam pemotongan pendapatan oleh aplikator, pihak Grab Indonesia angkat bicara dan memberikan klarifikasi terkait potongan 20 persen yang selama ini dianggap memberatkan driver.
Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menegaskan bahwa potongan 20 persen tidak dihitung dari total nominal yang dibayar penumpang, melainkan dari tarif dasar perjalanan. Menurut Neneng, hal ini seringkali disalah pahami oleh para mitra pengemudi.
“Driveritu seringkali ngitungnya 20% dari Rp14.200 (total tarif yang dibayar oleh costumer). Padahal harusnya 20% dari tarif dasar Rp13.000, jadi drivermembawa pulang Rp10.400 dan ini sesuai dengan Kepmenhub KP No. 1001 Tahun 2022. Jadi komisi 20% itu harus dihitung dari tarif dasar. Kadang-kadang ada teman-teman juga yang beli asuransi 'kan. Ada tambahan di sini misalnya asuransi Rp1.000 jadi Rp15.200. Ya 20%-nya yang gak dari situ juga kan, nah ini sih yang perlu diterangkan gitu ya,” jelas Neneng dalam Diskusi Terbatas & Jamuan Makan Malam Bersama Manajemen Grab Indonesia dan OVO, Jumat (13/6).
Baca Juga: Minim Pengaruh, Masuknya Danantara ke Merger GoTo-Grab Dinilai Tak Efektif dan Berisiko
Neneng juga menegaskan bahwa potongan 20 persen tersebut bukan hanya menjadi keuntungan perusahaan semata, tetapi digunakan untuk berbagai program proteksi dan kesejahteraan mitra pengemudi.
“Sebagian dari komisi digunakan untuk asuransi keselamatan. Jika terjadi kecelakaan pada pengemudi maupun penumpang, Grab yang menanggung. Sampai saat ini, lebih dari 20.000 penumpang sudah menerima manfaat asuransi dengan total nilai pertanggungan mencapai Rp100 miliar, bahkan hingga Rp50 juta per orang,” ujar Neneng.
Selain asuransi, potongan tersebut juga mendanai berbagai program dukungan mitra, mulai dari perbaikan motor, voucherkuota dan bensin, vaksin influenza gratis, hingga modal usaha serta kegiatan sosial seperti program sunat anak bagi keluarga mitra.
Di sisi lain, dalam merespons isu keselamatan dan kenyamanan di lapangan, 20% itu juga digunakan Grab untuk terus mengembangkan fitur berbasis teknologi. Fitur chatkini telah dilengkapi dengan sensor kata otomatis berbasis AI untuk mendeteksi potensi pelanggaran atau kekerasan verbal. Selain itu, Audio Protect juga diterapkan guna merekam percakapan selama perjalanan untuk menangani potensi perselisihan atau laporan pelecehan.
Baca Juga: Perjalanan Sukses Anthony Tan Membangun Grab dan Merevolusi Transportasi di Asia
“Kami juga punya fitur trip monitoringuntuk memastikan keamanan perjalanan bagi drivermaupun penumpang,” tambah Neneng.
Menanggapi demonstrasi dan tudingan pelanggaran terhadap Kepmenhub KP No. 1001 Tahun 2022 yang membatasi potongan aplikasi maksimal 20 persen, Neneng menyebut bahwa pihak Grab telah melakukan diskusi terbuka dengan Kementerian Perhubungan bersama penyedia jasa ojek onlinelainnya.
“Menteri Perhubungan sudah mengundang penyedia layanan ojek online, kita menjelaskan kenapa 20%. Kita terus berusaha berdiskusi dengan pemerintah,” jelasnya.
下一篇:Gus Muhaimin Sanjung Tom Lembong Bak Artis Korea Selatan: Oppa Tom
相关文章:
- Relawan KGB Targetkan 70 Persen Suara di DKI Jakarta untuk Prabowo
- Kasus Pembunuhan Wanita Pemandu Lagu, Polisi Cari Saksi Kunci
- Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia
- Xiaomi Tegaskan Ogah Ikut
- Gerindra Percaya Diri, Prabowo Tak Perlu Persiapan Khusus di Debat Ketiga Capres
- Banjir Bandang, Amankah Pergi Liburan ke Spanyol?
- 字节!阿里!腾讯!艺术生学啥专业容易进大厂?
- Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Apresiasi
- Polda Papua Persiapkan 8.617 Personel untuk Pengamanan Pemilu 2024
- Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, Begini Tanggapan BPKH
相关推荐:
- Tersangka Talent Kelas Bintang Virly Virginia dan Bima Prawira Datangi Ditkrimsus PMJ
- Japto Klaim Sudah Berikan Semua Keterangan ke KPK, Termasuk Uang dan 11 Mobil yang Disita
- 8 Tren Wisata Tahun 2025, JOMO Gantikan FOMO
- KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel
- Perawat RI Bersaing di Kancah Global, Penting Punya Sertifikasi Keahlian dan Kemampuan Bahasa
- Penularan Corona di KRL Tinggi, Angker Nyantai: Ikhtiar Tetap, Doa Selamat Jangan Putus
- Hari Ini, Polisi Periksa Rocky Gerung dan Wakil Ketua BPN Prabowo
- Menag RI Jelaskan Alasan Waktu Awal Puasa di Indonesia Berbeda dengan Singapura dan Brunei
- Siloam Hospitals (SILO) Targetkan Pembukaan 4 Rumah Sakit Baru di 2025
- CPNS 2024 Terimbas Penundaan Pengangkatan, Lya Harap Pelatihan Tidak Timbulkan Beban Finansial
- Apa Itu Greenflation? Bikin Gibran Disoraki Penonton saat Debat
- Ternyata Ini yang Harus Dilakukan dan Dilarang saat Masa Tenang Pemilu
- Produsen Pemurnian Air asal China Resmi Berekspansi di Indonesia
- TKN Fanta Prabowo
- Polri: Belasan Ribu Orang Jadi Korban Investasi Bodong Viral Blast, Kerugian CapaiRp1,8 Triliun
- Mengenal Spesifikasi MV3
- Anies Ditampar Orang Tak Dikenal Saat Kampanye di Kalimantan, Timnas AMIN Tingkatkan Pengamanan
- 5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Bertugas di 820.161 TPS
- Bansos Beras Disetop Jelang Pemilu 2024, Begini Kata Badan Pangan Nasional
- TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi