Putuskan Rombak Direksi, Chandra Asri Pacific (TPIA) Juga Gelontorkan Rp484 Miliar Sebagai Dividen
PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) memutuskan untuk membagikan dividen tunai senilai 30 juta dolar AS atau sekitar Rp484,65 miliar (kurs tengah BI Rp16.155), berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Dividen tersebut berasal dari sisa laba bersih tahun buku 2018 sebesar 123,55 juta dolar AS. Setelah pembagian dividen, sisa sebesar 93,55 juta dolar AS ditetapkan sebagai laba ditahan guna mendukung pembiayaan kegiatan usaha perseroan.
"Sebagai bentuk penghargaan dari perseroan kepada para pemegang saham atas dukungannya yang berkelanjutan, rapat telah menyetujui untuk membagikan tambahan dividen tunai kepada pemegang saham perseroan," tulis manajemen TPIA dalam keterangan resmi, Jumat (13/6/2025).
Baca Juga: Anak Usaha Chandra Asri (TPIA) Caplok 100% Saham PT BIP, Segini Nilainya
Keputusan pembagian dividen ini diambil meskipun TPIA mencatat kerugian sebesar 69,16 juta dolar AS pada tahun 2024, meningkat dari rugi 33,57 juta dolar AS pada tahun sebelumnya.
Selain keputusan terkait dividen, RUPST juga menyetujui pengunduran diri sejumlah anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Direksi yang mengundurkan diri adalah Sarayuth Vorapruekjaru, Petch Niyomsen, Jirathpol Sunsap, Anawat Chansaksoong, Phuping Taweesarp, dan Boedijono Hadipoespito.
Baca Juga: Chandra Daya Raup Dana Segar USD185 Juta dari TPIA dan Perusahaan Listrik Thailand
Sementara dari jajaran Komisaris, Chantanida Sarigaphuti dan Suracha Udomsak menyatakan mundur dari jabatannya.
Sebagai pengganti, pemegang saham menyetujui pengangkatan Nongnapat Saisuthi, Wittaya Guntawang, Ronald Sihombing, dan Hamim Thohari sebagai Direktur baru. Perubahan struktur manajemen ini berlaku efektif sejak penutupan RUPST hingga periode jabatan berakhir pada 2027.
相关文章:
- Jokowi Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia
- Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi
- KPK Bantah Adu Cepat dengan Polda Metro Jaya Usut Kasus Syahrul Yasin Limpo
- VIDEO: Pertemuan Paus Fransiskus dan Meru, Anak Pengidap Kanker Otak
- Tiga Emiten Saham Ini Masuk Radar UMA, Salah Satunya Perusahaan Pelat Merah
- Sudah Dua Bulan Cuaca Panas Ekstrem Melanda Indonesia, Kapan Akan Berakhir? Ini Prediksi BMKG!
- APBN Tak Cukup, TP Rachmat Bantu Negara Sediakan Hunian Rakyat
- Jika UMKM Langgar Aturan, Menteri Maman Minta Pendekatan Hukum Harus Dibedakan dengan Usaha Besar
- 176.984 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp274 Miliar!
- Alasan Polda Metro Belum Cekal Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL
相关推荐:
- Pilgub Sumsel 2024, Demokrat Beri Surat Rekomendasi Untuk Herman Daru dan Cik Ujang
- Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
- Update COVID
- Emiten Perdagangan Konsumsi MICE Mau Tambah Lini Usaha, Telisik Detailnya
- MUI Terima Permohonan Maaf dari Pendeta Gilbert, Cholil Nafis: Ini Jadi Pelajaran Bagi Kita Semua
- APBN Tak Cukup, TP Rachmat Bantu Negara Sediakan Hunian Rakyat
- Aksinya Viral, Satpol PP yang Tarik Paksa Dagangan Pedagang Dicopot dari Jabatannya
- FOTO: Nenek 102 Tahun Penerjung Payung Tertua di Inggris
- Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo Sarankan Begini
- Petisi Bersama Pelaku Usaha Industri Tekstil Menolak BMAD Benang POY dan DTY
- SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Korupsi dengan Motif Tamak Jadi Pasal yang Memberatkan
- KPK Gandeng Kemendagri dan BPKP Perkuat Fungsi APIP Berantas Praktik Korupsi di Pemda
- Suspensi Dicabut, Saham Emiten Kemasan PACK Langsung Terbang
- Eggi Sudajna Minta Polisi Keluarkan SP3, Kalau tidak...
- ASN Dapat 1 Unit Apartemen, Menpan RB: Tunjangan Khusus Bagi ASN yang Pindah ke IKN
- Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan
- PP Muhammadiyah Surati Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK, Ini Poinnya
- Suara PSI Melambung, Koalisi Masyarakat Sipil Curiga Penggelembungan Suara
- Cak Imin Bilang Belum Melihat Tanda
- PPPK 2024: Tahapan Seleksi, Durasi Waktu Pengerjaan, Hingga Bobot Nilai