会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim!

KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim

时间:2025-06-08 21:48:44 来源:quickq官方下载苹果 作者:知识 阅读:121次

JAKARTA,quickq加速器下载安装 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat keputusan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pelarangan ini terkait perkara tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan Izin Usaha Pertambagan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur.

KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim

KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim

BACA JUGA:Strategi Industri Pertambangan Hadapi Tantangan Efiensi Menuju Net Zero Emission 2060

KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim

BACA JUGA:KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Perkara Suap Program Bandung Smart City, 3 di Antaranya Anggota DPRD

KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim

"KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 1204 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia yaitu AFI, DDWT, dan ROC," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis, 26 September 2024.

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa larangan bepergian keluar negeri ini dilakukan karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas.

"Keputusan ini berlaku untuk enam bulan," kata Tessa.

Tessa juga mengatakan per tanggal 19 september 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan tiga orang tersangka.

Namun, untuk inisial dan jabatan para tersangka KPK belum bisa membeberkannya. 

BACA JUGA: Usai Kritik KPK, Tia Rahmania Dipecat PDIP dan Batal Dilantik Jadi Anggota DPR

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Samarinda, Kalimantan Timur sejak sabtu pekan lalu. 

Dilansir dari Nomorsatukaltim-Disway Group, Tim penyidik KPK terlihat mendatangi rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak pada Senin, 23 September 2024, malam.

Beberapa kendaraan termasuk 1 mobil polisi dan mobil 3 toyota avanza berwarja hitam dan abu-abu terlihat parkir di depan rumah tersebut.

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Enggar: Ini Transisi Terbaik Sepanjang Sejarah Bangsa, Sinyal Baik untuk Pasar
  • Geo Dipa Ajukan Arbitrase Terhadap Bumigas Energi kepada BANI
  • Cerita Pariwisata Vietnam Lumpuh Imbas Topan Yagi, Kini Mulai Bangkit
  • Ungkit Dukungan Partainya ke Prabowo, Eko Patrio Ingin PAN Dapat Jatah Kursi Menteri Sebanyak
  • Kulit Gatal Jangan Digaruk, Jadi Harus Apa?
  • Perluas Akses Kepemilikan Rumah, BTN Terus Kembangkan KPR Digital
  • Istilah 'Fufufu' Ramai di Media Sosial, Apa Artinya?
  • Prediksi Tren Pariwisata Coolcation, Negara Dingin Akan Jadi Primadona
推荐内容
  • Usai Tragedi Kebakaran Depot Pertamina Plumpang, Warga yang Jadi Korban Tuntut 4 Hal Ini
  • Organisasi Sayap Partai Hanura Gemura Puji Gaya Komunikasi Anies
  • Soal Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih, Ini Kata Budi Arie
  • Makan Tahu Tempe Jadi Pemicu Asam Urat, Apa Benar?
  • Berapa Lama Masa Kerja Pelamar Guru Non ASN? Simak Informasinya
  • Ahok Bocorkan Sumarsono Akan Jadi Plt Gubernur