首页 > 探索
Jepang Rilis Visa Digital Nomad 6 Bulan untuk 49 Negara, RI Termasuk?
发布日期:2025-06-07 21:49:03
浏览次数:806
Jakarta,quickq.io下载 CNN Indonesia--

Jepang telah mengumumkan visa enam bulan untuk digital nomad yang diberlakukan mulai akhir Maret 2024 dengan persyaratan tertentu. Langkah Jepang ini bersaing dengan lebih dari 50 negara lain yang lebih dulu mengeluarkan visa digital nomad.

Sebelumnya, di Asia Tenggara, Thailand, Indonesia dan Malaysia juga menawarkan program visa khusus bagi orang asing untuk bekerja jarak jauh dengan persyaratan tertentu.

Jepang Rilis Visa Digital Nomad 6 Bulan untuk 49 Negara, RI Termasuk?

Jepang Rilis Visa Digital Nomad 6 Bulan untuk 49 Negara, RI Termasuk?

Japan Timesmelaporkan, hanya warga negara dari 49 negara yang memenuhi syarat untuk bisa memperoleh visa digital nomad Negeri Matahari Terbit ini. Yang menarik, Indonesia termasuk dalam daftar tersebut.

Jepang Rilis Visa Digital Nomad 6 Bulan untuk 49 Negara, RI Termasuk?

ADVERTISEMENT

Jepang Rilis Visa Digital Nomad 6 Bulan untuk 49 Negara, RI Termasuk?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka akan diizinkan untuk tinggal dan bekerja jarak jauh dari mana saja di negara ini. Namun, pemegang visa digital nomad tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan kartu penduduk, yang biasanya memberikan akses terhadap tunjangan tertentu dari pemerintah Jepang.

Selain itu, visa ini tidak dapat diperpanjang dan memerlukan permohonan ulang, hanya enam bulan setelah meninggalkan Jepang, menurut situs web perjalanan dan perhotelan Travel Daily Media.

Seperti dikutip VN Express, laporan ABC News Australiamenyebut bahwa komunitas digital nomaden mengeluhkan persyaratan visa Jepang yang ketat. Terlebih cuma warga dari 49 negara yang bisa mengajukan visa tersebut.

Komunitas digital nomaden mengatakan masa berlaku visa selama enam bulan terlalu pendek untuk pelancong jangka panjang dan persyaratan gaji tahunan minimum terlalu ketat.

Semua negara Uni Eropa disertakan, seperti Armenia, Belarus, Georgia, Islandia, Liechtenstein, Moldova, Monako, Makedonia Utara, Norwegia, Serbia, Swiss, Turki, dan Inggris Raya.

Di luar Eropa, warga negara Australia, Korea Selatan, Indonesia, Singapura, UEA, Kolombia, Meksiko, Brasil, Uruguay, Amerika Serikat, dan yang lainnya.

(wiw)

上一篇:TERBARU! Cek Saldo Dana Bansos Pakai NIK KTP, Nama Kamu Masuk DTSEN
下一篇:FOTO: Pasar Burung Pramuka yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
相关文章