Pemprov DKI akan Terbitkan Edaran Larangan Parkir Motor di Atas Trotoar
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerbitkan surat edaran kepada pemilik kafe dan restoran agar turut membantu supaya pengunjungnya tidak memarkir kendaraan bermotor di atas trotoar.
“Kami meminta pemilik kafe dan restoran agar dapat menyediakan lahan parkir sendiri sehingga tidak memakai trotoar,quickq官方网站下载安卓" kata Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta, Selasa (21/1/2025), menanggapi banyaknya pengunjung kafe dan restoran di Jakarta Selatan yang parkir di trotoar.
Lebih lanjut Teguh mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan warga yang disampaikan melalui media sosial maupun media massa terkait parkir liar mobil di atas trotoar sepanjang Jalan Wolter Monginsidi.
Kemarin (20/1/2025), Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Jaksel) juga telah melakukan penertiban parkir liar di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru untuk menjamin hak pejalan kaki di trotoar.
Baca Juga:Persija Jakarta Kembali Terusir dari JIS, Begini Komentar Carlos Pena
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu mengatakan penertiban tersebut dilakukan di Jalan Senopati, Jalan Gunawarman dan Jalan Wolter Monginsidi.
Bernard menyebutkan hasilnya didapati sembilan kendaraan bermotor roda dua parkir tidak pada tempatnya dan diberikan sanksi berupa cabut pentil.
Selain itu, lanjutnya, ada juga satu kendaraan bermotor roda dua dan dua kendaraan bermotor roda empat dikenakan tilang.
Kegiatan penertiban parkir liar tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jaksel dan Polri.
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menerapkan sanksi cabut pentil (operasi cabut pentil/ OCP) dan melakukan penderekan terhadap 5.000 kendaraan roda dua maupun roda empat sebagai upaya menertibkan parkir liar sepanjang 2024.
Baca Juga:Taklukkan Persita Tangerang, Carlos Pena Ungkap Kunci Kemenangan Persija Jakarta
Dijelaskan penindakan ini dengan tujuan memberikan efek jera kepada warga yang tidak menaati aturan perparkiran.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:热点)
- Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh: Arab, Latin, dan Terjemahannya
- FOTO: Busana
- 英国伦敦大学金史密斯学院怎么样
- Kapan Terakhir Kamu Cuci Koper? Mungkin Sekarang Saatnya Dibersihkan
- Sukses di 2023, IDCTA Kembali Gelar Carbon Digital Conference 2024
- 英国诺丁汉大学一年留学费用多少?
- Ini 7 Camilan yang Enak, Sehat, dan Aman buat Penderita Diabetes
- STIH Adyaksa Cetak Praktisi Hukum Berbekal Ilmu Kewirausahaan dan Teknologi Digital
- Pertamina Dorong Pengembangan Ekosistem Hidrogen di Indonesia Melalui Kolaborasi
- Jadwal Debat Cawapres 2024: Tema Debat Hingga Link Streaming
- 2024年Payscale美国院校薪资报告出炉:这几所大学最具“吸金力”!
- 伦敦大学金史密斯学院在哪里
- Bima Arya Targetkan Retreat Kepala Daerah Sebelum Ramadan, Tunggu Pelantikan
- Jadwal Debat Cawapres 2024: Tema Debat Hingga Link Streaming
- Pertamina Dorong Pengembangan Ekosistem Hidrogen di Indonesia Melalui Kolaborasi
- Mulai Baju Daerah Hingga Keakraban Ganjar
- Jadwal Debat Cawapres 2024: Tema Debat Hingga Link Streaming
- Firli Bahuri Mangkir Lagi Dipemeriksaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
- 7 Penyebab Rasa Nyeri di Kaki, Tak Cuma Gara
- QQ音乐腾飛联盟&美行思远