Kabar baik kembali datang bagi pelanggan listrik rumah tangga. Pemerintah resmi memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang akan berlangsung mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Kebijakan ini sejatinya bukan hal baru. Pada awal tahun, tepatnya Januari–Februari 2025, program serupa juga sempat digulirkan. Bedanya, kali ini pemerintah hanya menyasar pelanggan dengan daya 1.300 VA ke bawah. Padahal, sebelumnya diskon juga dinikmati oleh pelanggan hingga daya 2.200 VA.
“Pemberlakuan diskon listrik skemanya sama dengan program diskon listrik pada Januari–Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025 s.d. akhir Juli 2025,” jelas Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, dalam pernyataan resminya pada Selasa (27/5/2025).
Baca Juga: Pemerintah Diskon Lagi Tarif Listrik Hingga Tiket Pesawat, Demi Genjot Ekonomi Kuartal II
Lantas, bagaimana cara dapatnya? Dilansir akun resmi @pln_id, pelanggan tak harus repot daftar atau registrasi karena sudah akan otomatis mendapatkan diskon tersebut. Seperti pelanggan pascabayar akan langsung merasakan pemotongan tagihan pada bulan Juli (untuk pemakaian Juni) dan Agustus (untuk pemakaian Juli).
Sementara pelanggan prabayar akan langsung mendapatkan potongan saat pembelian token listrik pada bulan Juni dan Juli. Namun, perlu dicatat bahwa diskon ini berlaku dengan batas maksimal pembelian token dalam sebulan, tergantung golongan daya listrik.
Baca Juga: PLN Indonesia Power Siap Genjot Utilisasi Panas Bumi dalam RUPTL 2025–2034
Berikut rincian batas maksimal pembelian token yang mendapat diskon:
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap bisa membantu masyarakat dalam mengurangi beban biaya listrik, terutama di tengah kebutuhan yang kian meningkat.
电话:020-123456789
传真:020-123456789
Copyright © 2025 Powered by quickq官方下载苹果 http://m-quickq.com/