会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta!

Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta

时间:2025-05-19 10:01:47 来源:quickq官方下载苹果 作者:热点 阅读:683次

JAKARTA,quickq最新官方下载手机版 DISWAY.ID -- Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) WIlayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau langsung pelayanan publik di 2 daerah, yakni Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik yang transparan, dan akuntabel di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).



Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta

Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta

Direktur Korsup Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menjelaskan hasil dari  pendalaman penyelenggaraan layanan perizinan dan peninjauan lapangan timnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi di Pemda DIY.



Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta

BACA JUGA:Luar Biasa! Di Tengah Hujan Deras, Prabowo Pimpin Parade Senja di Magelang

Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta

BACA JUGA:Gugatan di PTUN Soal Pilpres 2024 Ditolak, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No

“Pada prinsipnya kami mendukung perbaikan pelayanan publik Pemda DIY dengan tujuan peningkatan kualitas dan efektivitas dalam melayani masyarakat,” ungkap Ely dalam keterangannya pada Jumat 25 Oktober 2024.



Saat dilapangan, KPK masih menemukan titik rawan praktik korupsi terkait pengajuan perizinan persetujuan bangunan gedung (PBG).



Hal ini dipertegas Kepala Satgas Korsup Wilayah III KPK, Maruli Tua, masih ada celah terjadi pungutan liar (pungli) oleh oknum perangkat daerah.



“Ketika kami berkunjung ke Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta, kami menemukan ada masyarakat sebagai pengguna layanan merasa tidak ada kejelasan dan kepastian," ujar Maruli Tua.



BACA JUGA:Pesan Prabowo ke Menteri-Wamennya: Jangan Setia ke Saya, Setia ke Bangsa dan Negara

BACA JUGA:Indonesia Tertarik Jadi Anggota BRICS bersama Rusia dan China di Blok Ekonomi

"Warga yang mengajukan izin PBG tidak dapat mengetahui proses pengajuan izinnya sudah sampai mana, dan berapa lama proses verifikasi oleh petugas. Sehingga, diperlukan perbaikan sistem, agar masyarakat dapat mengetahui proses pengajuannya sejelas-jelasnya,” lanjutnya.



Tidak adanya transparansi, lanjut Maruli, berdampak pada durasi pengajuan perizinan. Sementara masyarakat seharusnya mendapat hak kemudahan dan kepastian ketika mengajukan perizinan.



“Jangan sampai ada aduan, masyarakat baru mendapat kemudahan setelah dibantu oknum internal perangkat daerah,” tegasnya.



  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Mandiri Indonesia Open 2024: Turnamen Golf Bergengsi Kembali Hadir dengan Semangat Baru
  • Jokowi Sebut Pengalihan Subsidi BBM Digunakan Pembangunan Insfrastruktur Vital
  • Bharada E Siap Dieksekusi Siang Ini!
  • Ajak Investor Emas Peduli Lingkungan, Treasury Luncurkan Green Gold
  • Heboh Berita Naik Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Dishub DKI: Itu Hoaks!
  • Rebranding Perusahaan, Wapres Sampaikan Harapan bagi ReIndo Syariah
  • Harga Beras RI Terkerek Paling Mahal di Asia Tenggara, Ini 6 Pemicunya
  • Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyekapan Wanita Di Apartemen Kemayoran
推荐内容
  • Kemenperin: Jatuh Bangun Bertahun
  • Link Download Logo Hari Santri 2024 Resmi dari Kemenag, Ini Filosofinya
  • Sedap! Bank Mandiri Perkuat Jaringan dan Layanan Digital untuk Solusi Transaksi Nasabah
  • Kisah Stasiun Kereta Batal Tutup demi Seorang Anak Berangkat Sekolah
  • KPU Jakut Mulai Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilgub Jakarta
  • Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!