首页 > 时尚
Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
发布日期:2025-05-21 19:53:46
浏览次数:605

JAKARTA,?quickq下载地址 DISWAY.ID--Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi terhadap 4 terdakwa pelaku pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.

Keempat pelaku yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan, putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Agung Suhadi serta empat anggotanya yakni, Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

BACA JUGA:Putusan MA Ini Bikin Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati

Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

Berikut rangkuman vonis 4 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J: 

Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

1. Ferdy Sambo

Ferdy Sambo merupakan otak dibalik pembunuhan Brigadir J. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. 

Namun, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo. Dengan demikian, hukuman Ferdy Sambo yang semula dihukum mati maka dianulir menjadi hukuman seumur hidup. 

2. Putri Candrawathi

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putri disebut tidak mencegah niat jahat Sambo untuk menghilangkan nyawa Brigadir J.

BACA JUGA:MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya!

Akibat kasus tersebut, Putri divonis 20 tahun penjara. Namun kini hukuman terhadap Putri hanya tingga setengahnya, yakni 10 tahun penjara usai Mahkamah Agung mengabulkan kasasinya. 

3. Kuat Ma'ruf

Sopir dari Ferdy Sambo, Kuat Maruf turut terbukti melakukan pembunuhan Brigadir J. Ia disebut menutup akses kabur Brigadir J dengan menutup pintu dan jendela rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan saat peristiwa penembakan Brigadir J akan berlangsung. 

Atas perbuatannya, Kuat divonis 15 tahun penjara. Namun, MA mengabulkan kasasi Kuat. Sehingga hukumannya berkurang menjadi 10 tahun. 

上一篇:荷兰代尔夫特理工大学优势专业有哪些?
下一篇:Ini Daftar Menteri dan Wakil Menteri Presiden Jokowi yang Maju Nyaleg di Pemilu 2024
相关文章