Sidang Gugatan Rizieq Shihab Rp5,246 Triliun ke Jokowi Ditunda, Begini Kata Istana
JAKARTA,quickq无限试用 DISWAY.ID--Istana buka suara soal gugatan Habib Rizieq ke Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang juga Plt Sekretaris Kabinet, Pratikno menegaskan pihaknya sudah mengutus dua orang sebagai perwakilan presiden.
BACA JUGA:Hari Ini, PN Jakpus Gelar Sidang Gugatan Rp5 Ribu Triliun Habib Rizieq ke Jokowi Karena Dicap Bohong Selama 2 Periode!
BACA JUGA:Santri Habib Rizieq Diduga Alami Penganiayaan oleh Kakak Tingkatnya
"Ya, itu sudah. Kan kita sudah mengirim perwakilan untuk mewakili Pak Presiden Jokowi di sidang. Tadi kan hadir dua orang dari kami untuk hadir di sidang," ujar Pratikno di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.
Pratikno menjelaskan pihaknya hanya akan mengikuti proses persidangan tersebut.
"Jadi kita mengikuti saja proses persidangan, dan sudah memutuskan untuk ditunda," imbuhnya.
Sebelumnya, Rizieq Shihab dan sejumlah pihak mengajukan gugatan kepada Presiden Jokowi melalui Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK).
BACA JUGA:Habib Rizieq Pimpin Jemaah Nyanyi Fufufafa, Ini Liriknya!
BACA JUGA:Prabowo Sampaikan Salam Hormat ke Habib Rizieq atas Pernikahan Putrinya
Gugatan itu diajukan lantaran Jokowi dianggap melakukan perbuatan yang melawan hukum berupa rangkaian kebohongan yang dilakukan selama periode 2012-2024.
Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst tanggal 30 September 2024.
Sidang pun dimulai Selasa, 8 Oktober 2024. Namun, PN Jakarta Pusat menunda sidang gugatan perdata senilai Rp 5.246,75 triliun yang diajukan Rizieq dkk terhadap Presiden Jokowi.
Penundaan ini karena Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menilai legal standing utusan Jokowi perlu diperbaiki.
(责任编辑:焦点)
- ·Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub
- ·Persija Jakarta Resmi Datangkan Yandi Sofyan dari Malut United
- ·Banjir Jakarta Makin Parah Tapi Nggak Diributkan Seheboh di Era Anies, Said Didu Heran: Ada Apa Ya?
- ·Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
- ·Satu Transaksi Sejuta Donasi dari LEKA Bersama Dompet Dhuafa Bagi Anak
- ·Heru Budi Lobi
- ·Polisi Tahan 10 Pelaku Pengeroyokan Sopir Bus, Salah Satunya Anggota Brimob
- ·Ekonomi Lokal Tergerus, ASITA Soroti Serbuan Wisata Ilegal
- ·Agung Budi Waskito, Ahli Bendungan yang Memimpin PT Wijaya Karya (WIKA)
- ·Medela Potentia Dukung Deteksi Dini Penyakit Kronis Lewat Skrining Kesehatan di Bandung
- ·Layanan Air Bersih Tak Kunjung Meningkat, Legislator DKI Minta Pemprov Segera Cari Solusi
- ·50% Penjualan Nasional, Truk Listrik Diprediksi Akan Banjiri China di 2028
- ·2025年新加坡艺术大学排名TOP3
- ·2025年新加坡艺术大学排名TOP3
- ·BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- ·qs世界艺术大学排名2025年详情
- ·Pengendara Mobil Tabrak 3 Motor, Gerobak Sate dan Warung Kelontong di Patal Senayan Jaksel
- ·Menkeunya Trump Kesampingkan Turunnya Sovereign Credit Rating AS
- ·KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo
- ·2025年韩国艺术大学排名榜