会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?!

Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?

时间:2025-05-19 10:29:37 来源:quickq官方下载苹果 作者:百科 阅读:413次
Warta Ekonomi,quickq 下载 Jakarta -

Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora dikenakan Pasal 351 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Ayat 2 tentang Penganiayaan Berat. Namun, sejumlah pihak berpendapat kasus Mario perlu dilihat dari sudut pandang kategori percobaan pembunuhan berencana.

Menanggapi ini, eks Kabareskrim Susno Duadji menjelaskan bisa tidaknya kasus Mario disebut sebagai percobaan pembunuhan berencana akan sangat bergantung dengan hasil penyidikan.

Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?

Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?

"Nanti kan akan berkembang, apakah tujuan dari si tersangka ini, dalam hal ini Mario, untuk menghabisi nyawa korban atau sekadar memberikan pelajaran yang keras," kata Susno dalam dialog "Kupas Tuntas Perkara Mario Dandy ???" di YouTube Susno Duadji, dikutip Kamis (2/3/2023).

Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?

Baca Juga: Susno Duadji Soal Kasus Rafael: Ternyata Gak Cuma Polri yang Hedon, Kementerian Keuangan Juga

Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?

Menurut Susno, untuk membuktikan kasus ini sebagai percobaan pembunuhan berencana bukan perkara mudah, meski di sisi sebaliknya, juga tak sesulit itu.

"Jadi, tergantung dengan alat bukti yang didapat. Kalau alat bukti, misalnya, berkembang bahwa ini ada rencana untuk membunuh David oleh para tersangka, kemudian ada pembagian peran untuk melakukan perbuatan kekerasannya, maka ini bisa saja menjadi pembunuhan yang direncanakan," papar Susno.

Sementara, bila tujuan Mario berhenti pada level memberikan pelajaran dengan cara yang keras, maka hukuman yang bisa menjerat Mario adalah Pasal 351 KUHP Ayat 2 tentang Penganiayaan Berat.

"Jadi, sekali lagi, tidak segampang itu [untuk membuktikan percobaan pembunuhan berencana], tetapi juga tidak sesulit itu," pungkasnya.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Dua Wanita di Cilincing Jadi Korban Begal Payudara Saat Ingin Beli Makan
  • SIG Masuk Bursa ESG Leaders, Satu
  • Indonesia Masih Ketergantungan Impor Gula, Ekonom Ungkap Alasannya
  • Banjir Jakarta Makin Parah Tapi Nggak Diributkan Seheboh di Era Anies, Said Didu Heran: Ada Apa Ya?
  • Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024, Mekanisme, dan Prosedur Cek di Sini
  • Kebakaran di SMPN 188 Jakarta Timur Berawal dari Plafon Kantin
  • RS Polri Sudah Terima 16 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
  • Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu
推荐内容
  • Warga Antusias Sambut Peresmian Jembatan Jongbiru, Sekarang Pedagang Makin Laku
  • Kebakaran Lalap Permukiman Padat di Kemayoran, 543 Rumah Ludes Terbakar
  • Legislator Minta Pramono
  • Di Hadapan Seorang Ibu
  • Siap Bersaing di Era Kendaraan Listrik, Kemenperin Dorong Penguatan Daya Saing IKM
  • Satu Keluarga Tewas di Ciputat Tewas Diduga Lantaran Terjerat Utang Pinjol dan Judi Online