KPK Tanggapi Anggota Polsek Menteng Minta THR ke Pengusaha Hotel: ASN Harus Jadi Teladan

JAKARTA,quickq加速器官网百度知道 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara memberi contoh kepada masyarakat untuk tegas menolak gratifikasi.
Hal ini disampaikan Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi soal adanya surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dengan kop Polsek Metro Menteng yang viral di media sosial.
BACA JUGA:KPK Geledah 23 Lokasi di Kantor Pemkab hingga Rumah Pribadi Terkait Suap Proyek di OKU Sumsel
BACA JUGA:Oknum Polisi Polsek Menteng yang Minta THR ke Pengusaha Dicopot dan Dipatsus 20 Hari!
Semua pihak harusnya mendukung upaya pengendalian gratifikasi jelang Hari Raya Idulfitri sesuai Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025.
"KPK mengimbau setiap pihak agar mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya pengendalian gratifikasi terkait hari raya ini," kata Budi dalam keterangannya pada Rabu, 26 Maret 2025.
"Pegawai negeri dan penyelenggara negara wajib menjadi teladan dengan tidak memberi, atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya," jelasnya.
Budi menuturkan bahwa sepatutnya mereka juga tak meminta uang atau hadiah sebagai THR atau sebutan lain.
BACA JUGA:Petugas Kebersihan Makam Ungkap Fakta Baru soal Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Depan TPU Menteng Pulo Casablanca
"Baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama pegawai negeri/penyelenggara negara," tegas Budi.
Kemudian untuk masyarakat, Budi mengingatkan tak memberikan THR maupun hadiah lain kepada penyelenggara negara maupun ASN.
"Pimpinan asosiasi / perusahaan/ korporasi/masyarakat agar mengambil langkah pencegahan dan kepatuhan hukum," imbuhnya.
Adapun dalam surat yang beredar di media sosial, tertulis permintaan uang THR untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Menteng.
BACA JUGA:Jelang Hari Raya, KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Tegas Seluruh Bentuk Gratifikasi
- 1
- 2
- »
相关文章
Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi 2025, Pangkas APBN Rp306,69 Triliun
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden RI Prabowo Subianto memangkas anggaran APBN sebesar Rp306,69 triliun.Pe2025-06-08Soal Lukas Enembe yang Dibilang Sakit
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sampai saat ini belum mendapa2025-06-08VIDEO: Suasana Antrean ARMY demi Merch BTS di Gancit Sejak Pagi
Jakarta, CNN Indonesia-- Para ARMY atau penggemar BTS sudah mengantre demi bisa m2025-06-08Ini Cara Membuat Ramuan Alami Pengusir Tikus di Rumah
Jakarta, CNN Indonesia-- Keberadaan tikusmemang kerap menjengkelkan. Tapi, kondisi ini bisa disiasat2025-06-08SNPMB 2025 Segera Dibuka, Simak Tata Cara Pengisian PDSS Sekolah Manual dan E
JAKARTA, DISWAY.ID- Kuota sekolah untuk pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNPMB2025-06-08FOTO: Nenek 90 Tahun Pecahkan Rekor Lari Cepat
Jakarta, CNN Indonesia-- Nenek pelari asal Italia, Emma Maria Mazzenga (90), meme2025-06-08
最新评论