Warta Ekonomi,quickq会员价格表 Jakarta - Indonesia Re tengah merampungkan pengembangan produk asuransi parametrik yang ditujukan untuk melindungi keuangan negara, baik APBN maupun APBD, dari risiko bencana alam seperti gempa bumi dan banjir. Produk ini dikembangkan bersama Kementerian Keuangan, Institut Teknologi Bandung (ITB), dan MYPAC, dan ditargetkan diluncurkan pada 1 Januari 2026. Direktur Teknik Operasi Indonesia Re, Delil Khairat, mengatakan bahwa sisa waktu di tahun 2025 akan difokuskan untuk finalisasi teknis dan penyusunan skema konsorsium asuransi tersebut. "Di setengah tahun ini kita akan fokus pada fine-tuning, penguatan fitur produk asuransi parametrik, dan juga skemanya bagaimana konsorsiumnya dibuat nanti," ujar Delil di Jakarta, Kamis (12/6/2025). Baca Juga: Risiko Bencana Bukan Cuma Urusan Pemerintah, Industri Asuransi Diminta Tak Lepas Tangan Skema ini akan bersifat berbasis kota dan kabupaten, di mana masing-masing pemerintah daerah akan menggunakan anggaran mereka sendiri untuk membayar premi. Di tahap awal, cakupan perlindungan akan fokus pada dua risiko utama, yakni gempa bumi dan banjir. Mekanisme pencairan klaim dilakukan secara otomatis berdasarkan parameter tertentu, seperti magnitudo gempa yang telah ditentukan sebelumnya. "Begitu parameternya tercapai, maka instant payout akan kita berikan. Dana segar ini bisa langsung digunakan pemerintah daerah untuk respons darurat awal, dan bila memungkinkan dilanjutkan dengan rehabilitasi," jelas Delil. Baca Juga: Perusahaan Asuransi Tetapkan Biaya Tinggi untuk Kendaraan Listrik Terkait pendanaan, Indonesia Re dan Kemenkeu memperkirakan kebutuhan awal sekitar Rp200 miliar hingga Rp300 miliar. Namun, jumlah tersebut bisa meningkat hingga Rp1 triliun tergantung pada kondisi fiskal nasional. "Kita berasumsi mungkin sekitar Rp200–300 miliar, tapi tergantung bagaimana kondisi fiskal negara, ini bisa sampai Rp1 triliun untuk dipersiapkan," kata Delil. Asuransi parametrik ini menjadi salah satu inovasi keuangan risiko bencana yang diyakini akan mempercepat respons daerah dalam menghadapi krisis serta mengurangi tekanan fiskal akibat bencana alam. |