JCC, Salah Satu Venue MICE di Jantung Ibu Kota Jakarta
Balai Sidang Jakarta Convention Center atau sering pula disebut Jakarta Convention Center (JCC) dibangun tahun 1992 dimana sebelumnya dikenal sebagai Jakarta Hilton Convention Center (JHCC). Tempat ini berlokasi di Kompleks Gelanggang Olahraga Bung Karno, Jakarta Pusat. JCC merupakan salah satu tempat pertemuan megah yang ada di Indonesia dan banyak digunakan untuk menghelat kegiatan MICE (meeting, incentive, convention, dan exhibition)nasional maupun internasional.
Balai Sidang JCC telah mengadakan lebih dari 6.000 acara sejak awal pendiriannya. Beberapa kegiatan besar rutin digelar di tempat ini diantaranya adalah: Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT), Asian Agriculture & Food Forum (ASAFF) 2018 , Pekan Lingkungan Hidup & Kehutanan (PLHK) 2018 , The 42nd IPA Convention & Exhibition 2018, dan Garuda Indonesia Travel Fair Jakarta.Baca Juga: Indonesia Raup Rp9,5 Triliun dari Pameran Dagang TEI
Memiliki luas 120.000 m2 Balai Sidang JCC terdiri dari aula melingkar ala teater, dua aula pameran (Hall A & B), aula pertemuan, aula banquet, lobby utama yang luas, ruang VIP dan lounge, dan 10 ruang rapat yang dapat diperluas maupun diperkecil sesuai keinginan. Dengan berbagai ruangan yang ada didalamnya, tempat ini begitu ideal untuk kegiatan berskala besar yang membutuhkan tempat luas. Baca Juga: Gelar Pameran Online, IMFI Target 27 Ribu Pengunjung
Masih memegang teguh kemegahannya dan dirawat dengan baik membuat JCC terus menjadi pilihan menghelat kegiatan MICE. Terlebih lokasi yang strategis menjadi alasan kenapa orang memilihnya juga. Jakarta Convention Center memiliki 13 ruangan pertemuan berbagai ukuran, termasuk diantaranya Plenary Hall dengan 5.000 tempat duduk, dan juga assembly hall seluas 3.921 m².
Dua buah exhibition hall yang dimiliki Balai Sidang JCC masing-masingnya dilengkapi lobby dan access point. Keduanya (Hall A & B) memiliki langit-langit setinggi 9 meter dan tentunya dilengkapi perangkat komunikasi, audio visual, sambungan listrik, telepon, saluran air, saluran pembuangan, serta akses transfer barang. Hall A memiliki area seluas 3.060 meter dengan fasilitas pemuatan sebesar 1.200 kg/m. Sementara itu, Hall B memiliki area seluas 6.075 meter dengan fasilitas pemuatan sebesar 1.500 kg/m. Keduanya Hall dapat digabung menjadi satu Hall besar seluas 9.585 meter dengan koridor sepanjang 450 meter.
Untuk meeting room, Balai Sidang JCC memiliki 13 ruangan dimana 4 diantaranya ruangan berkapasitas hingga 5.000 orang adalah plenary hall yang dapat diakses langsung melalui lobby utama. Di sebelahnya, sebuah aula yang mampu menampung hingga 2.500 tamu untuk jamuan makan malam dan 4.500 tamu untuk acara prasmanan adalah assembly hall seluas 3,921 meter. Cendrawasih Room memiliki area seluas 2.109 meter yang dapat di partisi untuk acara yang lebih kecil. 9 Meeting Room dapat diakses langsung melalui Lower Lobby dan dapat menampung sekitar 20-100 pengunjung, dua diantaranya dapat diperluas sesuai kebutuhan acara.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Hasyim Asy’ari Dipecat, DPR Cari Komisioner Baru Sebagai Pengganti
相关文章:
- Sosok Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Bunuh Diri di Mampang, Ternyata Lulusan Bintara Polri Tahun 2009
- Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- Lewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap Ditingkatkan
- BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
- Projo Minta Jokowi Lengser Jangan Balik ke Solo, 'Mubazir Bisa Pimpin Parpol', Golkar?
- Digambarkan sebagai Cerminan Paus Fransiskus, KWI Beberkan Alasan Vatikan Pilih Nama Paus Leo XIV
- Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- PSI Segera Berikan Rekomendasi Cagub Jawa Tengah, untuk DKI Jakarta Kaesang Masih Istikharah
- Arus Balik Libur Waisak Tembus 196 Ribu Kendaraan, Jalur Timur Paling Padat
相关推荐:
- Ini yang Bikin Kelas Menengah Atas Ogah Beralih ke Mobil Listrik
- BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
- Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu
- Wow! Nama GM Radio Prambors Dicatut Istri SYL untuk Beli Rumah Mewah
- Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
- Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia
- Didukung PAN Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Harus Dibalas Kesetiaan
- Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
- Pengajuan Perbaikan Prabowo di MK Cacat?
- DPP Projo Segera Gelar Kongres, Akankah Jadi Partai Politik?
- China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif
- Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
- Indonesia Clearing House (ICH) Resmi Menjadi Lembaga Kliring Berjangka Pasar Uang dan Valuta Asing
- Selain Cianjur, Sukabumi Diusulkan Masuk Kawasan Aglomerasi DKJ
- PNM Mekaar Bantu Transformasi Bisnis Ibu Putri: Dari Pinjaman Rp2 Juta hingga masuk Mall
- Beli Pertalite Dibatasi, BPH Migas dan Pemda Kawal Penjualan BBM Bersubsidi
- KPK Kembali Usut Penyidikan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTB
- Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!