会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Plat Nomor Polisi Palsu di Mobil Rubicon Mario Dandy Bisa Memperberat Hukuman!

Plat Nomor Polisi Palsu di Mobil Rubicon Mario Dandy Bisa Memperberat Hukuman

时间:2025-05-19 10:17:33 来源:quickq官方下载苹果 作者:时尚 阅读:767次
Warta Ekonomi,quickq最新官方下载ios Jakarta -

Irjen Pol Firman Santyabudi, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri menyatakan bahwa penggunaan plat nomor palsu untuk mobil ini bisa memperberat hukuman Mario Dandy Satriyo. 

Utamanya bila terbukti motif Mario Dandy Satriyo menggunakan plat palsu sengaja untuk menutupi identitasnya dalam melakukan kejahatan.

Plat Nomor Polisi Palsu di Mobil Rubicon Mario Dandy Bisa Memperberat Hukuman

Plat Nomor Polisi Palsu di Mobil Rubicon Mario Dandy Bisa Memperberat Hukuman

Diketahui, Jeep Wrangler Rubicon yang dibesut tersangka Mario Dandy Satriyo pamer-pamer harta sekaligus jadi saksi bisu penganiayaan brutalnya kepada Cristalino David Ozora Latumahina ditengarai menggunakan nomor polisi palsu. 

Plat Nomor Polisi Palsu di Mobil Rubicon Mario Dandy Bisa Memperberat Hukuman

Baca Juga: Menterinya Jokowi Saja Kebingungan, Begini Modus Ayah Mario Dandy Sembunyikan Kekayaan: Macam Koruptor...

Plat Nomor Polisi Palsu di Mobil Rubicon Mario Dandy Bisa Memperberat Hukuman

Tujuannya antara lain menghindari tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Jeep Wrangler Rubicon yang dibesut Mario Dandy Satriyo menggunakan pelat nomor polisi B 120 DEN saat menganiaya David Latumahina di Kompleks Green Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (20/2/2023). Padahal plat nomor asli semestinya B 2571 PBP.

"Nanti reserse yang tanya, ini dipakai apa, ini untuk apa. Kalau untuk melakukan kejahatan maka nanti bisa memperberat barangkali ya," jelas  Irjen Pol Firman Santyabudi, Jumat (3/3/2023).

Ia menambahkan,  jika merujuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), sanksi bagi pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu atau tidak pada peruntukannya hanya disanksi pidana dua bulan penjara atau denda Rp 500.000.

Adapun pasal-pasal yang diterapkan untuk menjerat pelaku dan tersangka kini adalah:

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati
  • FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang
  • Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
  • Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan
  • 50% Penjualan Nasional, Truk Listrik Diprediksi Akan Banjiri China di 2028
  • Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan
  • Mau Makan Nasi Saat Diet? Ini Beras Terbaik untuk Turun Berat Badan
  • Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
推荐内容
  • Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
  • Mau Makan Nasi Saat Diet? Ini Beras Terbaik untuk Turun Berat Badan
  • 30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
  • UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S
  • Wapres Gibran Tinjau Proyek JSDP WIKA, Tekankan Rampung Tepat Waktu dan Berualitas Terbaik
  • Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat